PANCASILA ITU SUDAH FINAL BAGI INDONESIA




Diantara kebuntuan merampungkan kantor online alias web (cieeh gaya :D ) yang masih harus diperjuangkan demi soal masa depan kita. Kita itu saya sama siapa? Hehehe. Rasanya menulis dan berdiskusi jadi obat paling mujarab meski kadang kondisi sedang tak memungkinkan. Ingat ya diskusi bukan debat kusir. Karena kudanya capek dikusirin. Lari!........

Dua hari, kemarin dan hari ini. Ada peristiwa yang cukup membuat suhu udara di seluruh wilayah Indonesia menghangat bahkan cenderung panas tapi sesaat dan hangatnya bertahan lama entah sampai kapan. Kemarin ada salah satu ormas yang berencana akan dibubarkan. Jelas saya katakan berencana karena memang pemerintah sendiri mengatakan akan melakukan langkah resmi lewat peradilan yang belum dilakukan. Dan hari ini putusan vonis kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah cukup banyak menyerap energi sebagian ummat islam dari segala penjuru Indonesia untuk menyeru dan berkumpul di Ibukota dengan berbagai aksi damai sebelum jatuh vonis dibacakan siang tadi. Mengenai ormas yang berencana dibuburkan oleh pemerintah karena dianggap atau diduga bertentangan dengan  ideologi negara, membawa ingatan saya ke sebuah percakapan empat mata di tahun 2011 dan diskusi pluralisme di tahun yang sama saat masih jadi mahasiswa tingkat akhir di Denpasar Bali.

Percakapan empat mata
Sore itu ditemani segelas kopi (ya benar segelas kopi untuk berdua...irit! ahahaha) dan rokok yang asapnya menyumbul dari mulut lawan bicara saya. Saya sendiri ikut menyeruput kopi dan terpaksa menghirup kepulan asap rokok yang cukup menggangu. Saya sendiri tidak ingat bagaimana percakapan dua orang itu bermula. Sampai pada akhirnya percakapan kami sampai pada sebuah sistem khilafah dan juga sistem negara islam indonesia. Dengan menggebu, lawan bicara saya menyatakan. Negara Islam itu sebuah cita-cita. Yang harus diperjuangkan dalam konteks yang hati-hati dan terukur. Ada sebagian yang bersabar dengan perlahan membentuk pola-pola dan benang merah yang menuju kesana. Ada yang terlalu berlebihan hingga membuat anggapan makar tidak bisa lepas dari pelakunya. Saya hanya mendengarkan seksama bagaimana gagasan tentang negara islam adalah sebuah cita-cita bagi Indonesia ini bagi sebagain orang. Cepat atau lambat dan tidak bisa terburu-buru keluar dari mulut yang tidak lepas dari rokok yang kala berbicara ikut berasap-asap karena tak ditiupkan tapi keluar bersamaan dengan berbicaranya.
Dalam hati saya selalu berkata, setiap orang memiliki cita-cita. Secara personal maupun komunal tapi waktu membatasi manusia untuk menyegerakannya. Usia tidak berpihak pada pribadi-pribadi yang memenuhi pikirannya dengan nafsu. Nafsu untuk menyegerakan dengan memaksakan kehendaknya pada orang lain. Berbeda jika kehendaknya dipaksakan pada dirinya sendiri. Maka ada kemungkinan itu akan tercapai tapi dengan lingkup yang teramat kecil. Karena jika sebuah cita-cita dirawat oleh sistem itu akan benar akan terwujud bisa jadi saat motor penggeraknya sudah tidak ada lagi. Sudah tiada dan hanya meninggalkan nama pada orang-orang yang meyakini cita-cita itu. Maka kemudian sebagai pribadi seharusnya sadar. Komunal-komunal yang telah terbentuk jika pada kahirnya disudahi bukan berarti habis waktu mencapai cita-cita. Jika penanaman pencapaian tujuan itu sudah final, maka penyampaiannya pada setiap jaman tidak akan berubah. Hanya cara dan polanya yang berubah.
Kemudian percakapan itu berakhir dengan kopi yang masih tersisa dan asap rokok yang masih mengepul diantara senja yang mulai datang. Batang rokok yang berbeda! Saran saya buat yang masih merokok berhentilah! Hahaha..

Diskusi Pluralisme
Materi atau curahan hati atau artikel atau apalah namanya terserah, soal ini sudah pernah saya tulis di blog yang sama. Begini kutipan paragraf pertamanya :
Seperti halnya sebuah cara berfikir yang tidak sederhana, seperti si pembuat film dokumenter bahwa cobalah untuk beragama secara biasa dan sederhana. Biasa seperti apa? Sederhana seperti apa? Sejauh mana batasan dan ruang-ruang jelajah tentang kebebasan dan kesederhanaan beragama? Karena setiap manusia mencari sejauh kemampuannya untuk mengukuhkan batasan-batasan imannya. Berbeda cerita tentang hubungan manusia dengan manusia yang teramat jauh bahkan belum menyentuh arinya itu berarti masih kulit luarnya dan masih sangat luar. Belum menyentuh kunci sesungguhnya, tentang bagaimana setiap manusia yang memiliki kepercayaan dan cara menyatu dalam baur sosio kultural yang tidak bias oleh kepercayaan masing-masing. Selengkapmya baca di sini.
Kemudian. Bulan lalu, ketika saya sedang mampir lagi ke Denpasar saya bertemu dengan orang yang sama. Yang memoderatori diskusi itu. Percakapan kami berlanjut pada sebuah hal yang belum bisa dikatakan kesimpulan. Tapi bahwa ada anekdot yang menyeruak diantara kami. Bahwa ketika kita sebagai mayoritas di Indonesia dan pernah lama di Bali maka kita harusnya sudah selesai dengan pluralisme dan kebhinekaan. Batas-batasnya jelas. Bagiku agamaku, bagimu agamamu.
Lantas apa kaitannya mengenai pluralisme dan batas-batas jelas dengan penjatuhan vonis hukum siang tadi. Saya mencoba menarik benang merah bahwa betapapun kita memiliki tujuan, manakala kita tidak berada pada wilayah (frekuensi pemikiran) yang sama dengan lawan bicara atau mayoritas. Jangan jadikan agama sebagai objek dalam pembicaraan dalam bentuk apapun. Dan ini bukan final. Dan juga saya tidak mengajak berdebat. Semua kejadian dan peristiwa ini adalah pembelajaran bagi generasi dan bangsa Indonesia kedepanya.

Pancasila Itu Sudah Final Bagi Indonesia
Seperti halnya artikel kedua, beberapa hal tentang Pancasila bisa dibaca di sini atau ini. Kolonialisme yang pernah jadi bagian mesra bangsa ini meski membekaskan luka dan pilu sakit tak terperi, memberi pembelajaran penting pada pendiri bangsa ini. Bahwa kemerdekaan didapatkan bukan dengan cuma–cuma. Peluh bukan lagi keringat tetapi darah dan nyawa dari sekian banyak agama, suku, ras, dan antara golongan. Merelakan tumpah darahnya untuk memberi kesempatan pada para generasi berikutnya meneruskan cita-cita kemerdekaan. Seperti pada “percakapan empat mata”. Cita-cita adalah tidak memiliki batas ruang dan waktu. Karena itu cita-cita bersama. Setiap perjuangan dalam pencapaiannya dikenang. Meski dalam perjalananya terludahi dan terinjak keserakahan golongan. Cita-cita kemerdekaan tidak akan pernah mati. Tidak akan pernah berakhir dalam ruang lingkup ideologi yang telah dirumuskan dengan sangat rumit oleh seluruh komponen seluruh bangsa.

Mojokerto, 09 Mei 2017

PANCASILA ITU SUDAH FINAL BAGI INDONESIA PANCASILA ITU SUDAH FINAL BAGI INDONESIA Reviewed by dikaguzana.blogspot.com on 7:35 pm Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.