Sering sekali kita mendengar tentang perekrutan
pegawai atau karyawan dengan model menitipkan kepada seseorang disertai
beberapa imbalan atau biasa disebut “pelican”. Kondisi ini sudah sejak lama ada
di sekitar kita. Dan hampir menjadi sebuah “BUDAYA”. Sikap lumrah yang
ditunjukkan oleh kedua pihak yang saling bersepakat seolah mengamini
kegiatan-kegiatan yang mulai familiar sejak jaman orde baru. Belakangan ini,
mendekati rekruitmen CPNS hampir diseluruh kabupaten dan kota serta semua
kementrian di tingkat pusat, desas desus itu kembali mencuat.
Hembusan aroma KKN di pemerintahan seolah lebih wangi meski di instansi swasta juga terdapat hal yang demikian. Menitipkan beberapa lembar dalam amplop yang seolah-olah menjadi hal wajib untuk memperlancar proses recruitment menjadi “pemandanagan” sehari-hari. Sorotan sering kali datang di daearah-daerah karena tingkat pengawasan yang masih belum maksimal. Sedangkan di tingkat pusat sedikit terkoreksi dengan banyaknya pengawas-pengawas independen.
Hembusan aroma KKN di pemerintahan seolah lebih wangi meski di instansi swasta juga terdapat hal yang demikian. Menitipkan beberapa lembar dalam amplop yang seolah-olah menjadi hal wajib untuk memperlancar proses recruitment menjadi “pemandanagan” sehari-hari. Sorotan sering kali datang di daearah-daerah karena tingkat pengawasan yang masih belum maksimal. Sedangkan di tingkat pusat sedikit terkoreksi dengan banyaknya pengawas-pengawas independen.
Sore itu, saya sedang berbincang dengan seseorang
mengenai proses recruitment tenaga
karyawan, pegawai, dan buruh pabrik. Tidak ada yang salah dengan perbincangan
ini di awal-awal. Semua terasa normal mengenai besaran gaji, posisi, kelayakan,
hingga fasilitas yang didapat. Hingga pada satu titik perbincangan menjelang
akhir percakapan, ada upaya untuk memberikan pemahaman yang menurut saya kurang
tepat untuk ditoleransi dan semoga saya, keluarga, Kawan LangKA, penikmat blog
terhindar dan jauh dari hal-hal yang demikian adanya. Lantas apakah hal
demikian yang saya maksud. Seperti yang saya tulis di awal artikel ini di paragraf
pertama. Seolah dana-dana titipan menjadi lazim untuk proses mengikuti seleksi
penerimaan kerja, sampai-sampai orang yang saya ajak berbincang mengatakan hal
yang demikian adalah biasa di jaman sekarang ini. Karena kalau tidak demikian,
bagaimana akan dapat pekerjaan. Dan dana yang dititipkan suatu waktu bisa
dilakukan “PEMBERSIHAN” untuk menghilangkan keburukan dari perilaku tersebut. Lebih-lebih
orang yang saya ajak berbincang mengatakan hal itu ada “dalil” pendukung.
Semoga “kebutaan pemahaman” tidak terjadi pada diri
saya, keluarga, dan anda para pembaca blog yang saya hormati. Semoga ada niat
baik dalam pribadi kita masing-masing untuk menjauh dari hal-hal yang demikia. Semoga
kita meninggalkan hal-hal yang kita ragukan dan melakukan apa yang kita yakini
benar sesuai ajaran kepercayaan kita masing-masing.
Mana ada istilah "PEMBERSIHAN"!
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
6:21 am
Rating:
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
6:21 am
Rating:

No comments: