Reformasi & Demokrasi Kebablasan di tengah Pandemi.


Reformasi
Tak lagi muda usia harapan perubahan itu membayangi perjalanan bangsa Indonesia. Genap 22 Tahun sudah mimpi perubahan ketika semua elemen masyarakat dan Mahasiswa berteriak lantang hampir diseluruh penjuru tanah air. Menduduki gedung-gedung penting. Melawan tirani (begitu saat itu dianggap). Tak sedikit korban berjatuhan hingga tragedi berdarah menghantui bangsa ini hingga bahkan tak satupun hingga saat ini mau/ditunjuk bertanggung jawab atas kondisi saat itu.
Tepat  12 Mei 1998 semua elemen bergerak menuntut perubahan. Entah seperti apa perubahan yang diinginkan. Setidaknya seperti saat ini, semua masyarakat berhak atas berserikat dan bersuara. Baik orasi maupun melali tulisan-tulisan kritis di berbagai media. Namun ada satu “penyakit” yang dulu sangat ingin dihilangkan yakni KKN. Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang dikuasai segelintir mereka.
Tapi yang terjadi saat ini ketika setelah hampir semua akses dibuka, “penyakit” itu bukannya hilang malah memunculkan “raja-raja” kecil yang diibiratkan Indonesia (Sabang – Merauke, Mianggas – Pulau Rote) sebagai tubuh manusia digerogoti sel-sel kanker (KKN) di setiap jengkal bagian tubuhnya (ujung kepala hingga ujung kaki). Perlahan, pelan-pelan, sampai entah sudah stadium berapa dan bagaimana cara memulihkannya. Seperti tidak ada obatnya. Seperti hanya menunggu waktu mati saja. Pilu dan merana. Harapan tentang nasib baik Reformasi yang diinginkan untuk membawa kesejahteraan rakyat banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tamak dan kebablasan! Menerabas norma sosial dan mengabaikkan nilai-nilai kemanusiaan.

Demokrasi
Telah sejak lama Republik Ini berdiri (menyatakan merdeka dari penjajahan) dengan pembentukan berbagai badan/lembaga dan elemen sebuah bangsa telah menentukan sikap sebagai negara demokrasi dan berganti-ganti sistem demokrasi dari mulai Demokrasi Liberal/Parlementer (1949 – 1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Demokrasi Pancasila (1965 – 1998) dan Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi (1998 – Sekarang).
Meski dalam penerapannya seringkali tidak bisa baku sesuai pakem yang telah disepakati bersama dalam makna dan interpretasi dalam bernegara. Demokrasi telah menempatkan bangsa Indonesia pada kondisi masyarakat yang memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan bangsa dan negaranya dalam batas hukum dan konstitusi yang ada. Berserikat, mengemukakan pendapat, dan memperjuangkan kepentingan yang lebih besar bukan sebagai mayoritas tapi bagaimana mencapai kemakmuran bersama atas rakyat yang sampai saat ini masih terus dicari maunya kemana.
Ketika pekerjaan rumah tentang seperti apa Demokrasi berbangsa yang seharusnya diterapkan di Indonesia belum juga selesai dikerjakan setelah sekian lama, dibarengi dengan penegakan hukum yang cenderung tumpul menempatkan bangsa Indonesia memiliki beban yang cukup berat untuk sekedar menjadi normal. Terlalu banyak yang mendebat baik datang dari masyarakat biasa maupun pejabat negara. Menjadi sangat sulit diatur, terlalu banyak argumentasi yang destruktif dan tidak mendewasakan masyarakat dalam berbangsa. Menjadikan seolah-olah Indonesia sedang menuju sistem Demokrasi baru yang kelima di dalam perjalanan berbangsa dan bernegaranya. Yakni Demokrasi Kebablasan.

Negara gagal menangani pandemi wabah tidak juga, dinilai berhasil juga masih jauh panggang dari api. Hampir semua (banyak) negara mengalami kesulitan menangani wabah ini. Tingkat penularan yang tinggi dengan karakterisitik virus yang belum teridentifikasi secara sempurna telah meruntuhkan sendi-sendi penting dalam sebuah negara. Kesehatan dan ekonomi utamanya dan berimbas pada sosial dan budaya.  Butuh langkah tepat dan terukur dari pemegang kebijakan untuk memberikan sedikit rasa bahwa “negara (pemerintah pusat/pemerintah daerah provinsi/kota/kabupaten/kecamatan/kelurahan/balai desa/banjar) hadir di tengah-tengah kondisi yang tidak pasti” untuk masyarakat. Hadir secara adil dan “ngemong” (mengasuh) meski saya pribadi yakin, masyarakat sudah sangat mandiri dengan banyak posko atau gerakan masyarakat dengan berbagai konsep untuk saling menjaga satu sama lain.

Penting dipahami oleh kita (masyarakat) untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, lebih rajin cuci tangan dengan sabun, kurangi intensitas berkumpul, berkegiatan seperlunya. Sembari mendoakan vaksin dan obat segera ditemukan. Tingkatkan imunitas dengan konsumsi vitamin (bila mampu beli) atau minimal cukup istirahat.

12 Mei 2020
Reformasi & Demokrasi Kebablasan di tengah Pandemi. Reformasi & Demokrasi Kebablasan di tengah Pandemi. Reviewed by dikaguzana.blogspot.com on 7:49 am Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.