Reformasi
Tak lagi muda usia harapan perubahan itu membayangi perjalanan bangsa
Indonesia. Genap 22 Tahun sudah mimpi perubahan ketika semua elemen masyarakat
dan Mahasiswa berteriak lantang hampir diseluruh penjuru tanah air. Menduduki gedung-gedung
penting. Melawan tirani (begitu saat itu dianggap). Tak sedikit korban
berjatuhan hingga tragedi berdarah menghantui bangsa ini hingga bahkan tak
satupun hingga saat ini mau/ditunjuk bertanggung jawab atas kondisi saat itu.
Tepat 12 Mei 1998 semua elemen
bergerak menuntut perubahan. Entah seperti apa perubahan yang diinginkan. Setidaknya
seperti saat ini, semua masyarakat berhak atas berserikat dan bersuara. Baik orasi
maupun melali tulisan-tulisan kritis di berbagai media. Namun ada satu “penyakit”
yang dulu sangat ingin dihilangkan yakni KKN. Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang
dikuasai segelintir mereka.
Tapi yang terjadi saat ini ketika setelah hampir semua akses dibuka, “penyakit”
itu bukannya hilang malah memunculkan “raja-raja” kecil yang diibiratkan
Indonesia (Sabang – Merauke, Mianggas – Pulau Rote) sebagai tubuh manusia
digerogoti sel-sel kanker (KKN) di setiap jengkal bagian tubuhnya (ujung kepala
hingga ujung kaki). Perlahan, pelan-pelan, sampai entah sudah stadium berapa
dan bagaimana cara memulihkannya. Seperti tidak ada obatnya. Seperti hanya
menunggu waktu mati saja. Pilu dan merana. Harapan tentang nasib baik Reformasi
yang diinginkan untuk membawa kesejahteraan rakyat banyak disalahgunakan oleh
oknum-oknum yang tamak dan kebablasan! Menerabas norma sosial dan mengabaikkan
nilai-nilai kemanusiaan.
Demokrasi
Telah sejak lama Republik Ini berdiri (menyatakan merdeka dari
penjajahan) dengan pembentukan berbagai badan/lembaga dan elemen sebuah bangsa
telah menentukan sikap sebagai negara demokrasi dan berganti-ganti sistem
demokrasi dari mulai Demokrasi Liberal/Parlementer (1949 – 1959), Demokrasi
Terpimpin (1959-1965), Demokrasi Pancasila (1965 – 1998) dan Demokrasi
Pancasila Pasca Reformasi (1998 – Sekarang).
Meski dalam penerapannya seringkali tidak bisa baku sesuai pakem yang
telah disepakati bersama dalam makna dan interpretasi dalam bernegara.
Demokrasi telah menempatkan bangsa Indonesia pada kondisi masyarakat yang
memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan bangsa dan negaranya dalam
batas hukum dan konstitusi yang ada. Berserikat, mengemukakan pendapat, dan
memperjuangkan kepentingan yang lebih besar bukan sebagai mayoritas tapi
bagaimana mencapai kemakmuran bersama atas rakyat yang sampai saat ini masih
terus dicari maunya kemana.
Ketika pekerjaan rumah tentang seperti apa Demokrasi berbangsa yang
seharusnya diterapkan di Indonesia belum juga selesai dikerjakan setelah sekian
lama, dibarengi dengan penegakan hukum yang cenderung tumpul menempatkan bangsa
Indonesia memiliki beban yang cukup berat untuk sekedar menjadi normal. Terlalu
banyak yang mendebat baik datang dari masyarakat biasa maupun pejabat negara. Menjadi
sangat sulit diatur, terlalu banyak argumentasi yang destruktif dan tidak mendewasakan
masyarakat dalam berbangsa. Menjadikan seolah-olah Indonesia sedang menuju
sistem Demokrasi baru yang kelima di dalam perjalanan berbangsa dan
bernegaranya. Yakni Demokrasi Kebablasan.
Negara gagal menangani pandemi wabah tidak juga, dinilai berhasil juga
masih jauh panggang dari api. Hampir semua (banyak) negara mengalami kesulitan
menangani wabah ini. Tingkat penularan yang tinggi dengan karakterisitik virus
yang belum teridentifikasi secara sempurna telah meruntuhkan sendi-sendi
penting dalam sebuah negara. Kesehatan dan ekonomi utamanya dan berimbas pada
sosial dan budaya. Butuh langkah tepat
dan terukur dari pemegang kebijakan untuk memberikan sedikit rasa bahwa “negara
(pemerintah pusat/pemerintah daerah provinsi/kota/kabupaten/kecamatan/kelurahan/balai
desa/banjar) hadir di tengah-tengah kondisi yang tidak pasti” untuk masyarakat.
Hadir secara adil dan “ngemong” (mengasuh) meski saya pribadi yakin, masyarakat
sudah sangat mandiri dengan banyak posko atau gerakan masyarakat dengan
berbagai konsep untuk saling menjaga satu sama lain.
Penting dipahami oleh kita (masyarakat) untuk tetap patuh pada
protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, lebih rajin cuci tangan dengan
sabun, kurangi intensitas berkumpul, berkegiatan seperlunya. Sembari mendoakan
vaksin dan obat segera ditemukan. Tingkatkan imunitas dengan konsumsi vitamin
(bila mampu beli) atau minimal cukup istirahat.
12 Mei 2020
Reformasi & Demokrasi Kebablasan di tengah Pandemi.
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
7:49 am
Rating:
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
7:49 am
Rating:

No comments: