Kawan-kawan barangkali bertanya dengan judul yang saya buat. Atau bahkan tidak perduli. Sore ini sebelum bedug dan adzan magrib di kota saya berkumandang, ada sebuah perbincangan sore di salah satu stasiun tv swasta (walaupun stasiun tv pemerintah hanya satu). Menghadirkan nara sumber antara lain seorang kolega (loyalis) anas urbaningrum, salah satu kuasa hukum keluarga presiden (yang dengan sedikit tertawa beliau meminta disebut sebagai praktisi hukum saja) dan melalui sambungan telepon seorang juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK). Pemberitaan belakangan ini sedang ramai dengan mangkirnya anas urbaningrum atas panggilan KPK untuk dilakukan penyelidikan. Yang bersangkutan lebih memilih untuk mengirimkan kuasa hukum dengan mempertanyakan substansi dari isi surat panggilan penyidikan yang tertulis “proyek-proyek lain”. Kondisi ini membuat KPK menjadi tidak nyaman.
Dalam artikel ini, saya tidak akan membahas tentang
berapa besar dana yang dikorupsi atau siapa saja yang terlibat atau apakah
sikap yang diambil oleh terperiksa dan pemeriksa sudah bijak atau lebih bijak
yang mana dan mana yang lebih benar dan harus dipercaya. Seolah-olah Tuhan
tidak lagi disebut yang “MAHA MELIHAT, MAHA MENDENGAR, dan MAHA SEGALANYA”. Saya
disini mencoba kembali menceritakan sebuah kejadian yang bisa dibilang mirip
dalam konteks pebahasaan tapi tidak dalam konteks kepentingan apalagi perkara
hukum. Hal yang pernah saya alami disebuah organisasi kemahasiswaan dimana
menjadi salah satu tempat menempa diri bernama HMI Cabang Denpasar.
Saat itu, surat undangan rapat harian disebar
kepengurus dengan hari, tanggal, serta beberapa agenda yang jelas. Terselip kata-kata
“dan lain-lain” dibarisan terbawah agenda rapat harian. Sama seperti
undangan-undangan sebelumnya. Serta beberapa undangan dikepengurusan
sebelumnya. Pada awalnya rapat berlangsung lancar dengan pembukaan oleh
sekretaris, dilanjutkan laporan keuangan oleh bendahara umum, dan pembhasan
inti dengan saling menyampaikan pandangan oleh ketua umum, serta bidang-bidang
lainnya. Evaluasi kinerja dalam kepengurusan dan beberapa hal penting lain
terkait kelanjutan roda organisasi. Setelah beberapa jam berlalu, rapat terus
bergulir dengan ditemani kopi dan gorengan hasil dibeli dari sumbangan sukarela
pengurus. Memasuki akhir-akhir rapat dan memasuki agenda “dan lain-lain”,
tiba-tiba ada seorang kawan yang membawahi satu bidang (jujur saya lupa dari bidang
apa dan siapa orangnya) menyampaikan sebuah unek-unek mengenai agenda rapat
yang bertajuk “dan lain-lain” agar tidak ada atau ditulis jelas tentang agenda
rapatnya agar tidak terjadi pembahasan yang kemana-mana dan tidak jelas. Beliau
memberikan gagasan, agar apabila ada pembicaraan lebih baik rapat ditutup
terlebih dahulu dan pembahasan lain bisa diluar rapat karena tidak semua
peserta rapat bisa menyediakan waktu untuk membahas sesuatu yang tidak
tercantum di agenda baik karena kesibukan pekerjaan atau hal-hal lainnya. Hingga
pada surat-surat undangan berikutnya, dalam masa kepengurusan kami, yang saya
ingat tidak lagi ada agenda rapat “dan lain-lain”.
Sama halnya dengan surat panggilan yang dilayangkan
oleh KPK pada saudara anas urbaningrum, ketika kalimat “proyek-proyek lain”
menjadi penghambat telaksananya proses pemeriksaan apalagi menyangkut masalah
hukum yang merugikan banyak orang baiknya pemeriksa dan terperiksa memberikan
cara pandang yang baik pada masyarakat.
HARAPAN DAN SOLUSI :
Saya berharap pada mas AU, juga selaku alumni HMI
bahkan mantan ketua umum PB HMI mampu menahan statement-statement kolega mas AU di
media. Sedangkan pada KPK, cantumkan ketegasan (proyek apa saja) dalam surat
pemanggilan agar kasus ini cepat selesai. Tidak terjadi drama hukum politik
yang sebagian besar masyarakat menyebutnya dagelan politik. Tidaklah perlu ada
perang statement. Intinya KPK menulis proyek apa saja yang terkait agar mas AU
mau datang. Tidak perlu ada gengsi siapa paling kuat dengan pendukung dan
penegak hukum. Terkadang, butuh “keluesan” untuk menyelesaikan permasalahan.
MENUJU 2015 INDONESIA BEBAS KORUPSI!!!
SEBUAH PEMBAHASAAN
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
8:54 pm
Rating:
No comments: