MASIH ADAKAH PANCASILA DIHATI DAN JIWAMU SEBAGAI RAKYAT INDONESIA? (Hari lahir Pancasila / 1 Juni 1945 – 1 Juni 2012)


Mencoba mengingat-ingat kembali beberapa tahun silam saat tubuh ini masih berseragam putih merah, putih biru, dan putih abu-abu. Berdiri dihadapan tiang bendera dengan berbagai runutan acara yang dikenal dengan upacara bendera sampai tiba akhirnya pembacaan butir-butir Pancasila. Seusia itupun sepertinya hanya sekedar mendengar dan mnirukan juga berpanas-panasan berangan agar segera upacara bendera dituntaskan. Usia kian bertambah, mengerti tentang problematika yang terjadi bukan sekedar menjadi penduduk yang statis dan tak berkontribusi.
Saat jaman kian berubah, kian hari kian tau ada kesalahan disetiap sudut bangsa ini. Beberapa orang bersibuk diri dengan kegiatan masing-masing, memenuhi kebutuhan nafkah rumah tangga dengan tetap menjalankan apa yang diyakininya, beberapa orang bergelut dengan aksi sosial untuk mensejajarkan hak setiap orang yang hidup di atas pertiwi ini, dan sepertinya lebih banyak orang yang lupa untuk apa bangsa ini merdeka dan susah payah para founding father bangsa ini merumuskan ideologi bangsanya.
Jika mau mengingat dan tidak berlagak munafik atas berbagai kejadian yang belakangan ini mengusik ”ketenangan” Pancasila, pastilah saja terheran-heran dan bertanya-tanya bagaimana bisa orang-orang itu memiliki kuasa mengendalikan wilayahnya berbuat semaunya, apakah orang itu lupa dimana dia tinggal dan dilahirkan, dan warga negara mana itu tiba-tiba muncul membawa keributan seolah paling benar menjalani kehidupan. Tapi sepertinya itu tidak mengusik mereka-mereka yang merasa yakin dengan cara-caranya atau hanya sekedar luapan kesetresan yang diakomodir agar seolah-olah paham dengan apa yang dilakukannya, miris!! Barangkali dengan ini kita bisa mengingat-ingat kembali tentang cita-cita awal bangsa ini didirikan dengan Ideologi yang telah dirumuskan.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu : 
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut. 
  •  Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Butir-butir pengamalan Pancasila

Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

 


Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab)

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kep
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan) 
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial (http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila).
Memahami rumusan dan pengamalan Pancasila sebagai wujud kearifan dan kebijaksanaan berwarganera akan menuntun Bangsa Indonesia menjadi merdeka yang seutuhnya. Para kaum pemikir dan pembaharu tidak akan pernah lelah mengawal perubahan bangsa ini meskipun digerogoti kepentingan-kepentingan beberapa kelompok yang berperilaku korup.
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA!!
MASIH ADAKAH PANCASILA DIHATI DAN JIWAMU SEBAGAI RAKYAT INDONESIA? (Hari lahir Pancasila / 1 Juni 1945 – 1 Juni 2012) MASIH ADAKAH PANCASILA DIHATI DAN JIWAMU SEBAGAI RAKYAT INDONESIA? (Hari lahir Pancasila / 1 Juni 1945 – 1 Juni 2012) Reviewed by dikaguzana.blogspot.com on 10:27 am Rating: 5

2 comments:

  1. Postingan yang menyentuh...
    Inspiratif

    Kunjungan blogwalking.
    Sukses selalu..

    *Mengundang Rekan Blogger Untuk Event Blogger Tempat Makan Favorit*

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trimakasih telah sudi mampir di blog sederhana ini.. berkenan untuk menghadiri undangan.. trimakasih

      Delete

Powered by Blogger.