Kesempatan dan Kesetaraan Kaum Pekerja

Belum lepas ingatan tentang hari buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei yang lebih sering disebut dengan May Day. Kebebasan berserikat, mengemukakan pendapat dan mendapatkan hak yang sama memberikan kesempatan yang besar kepada kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Banyak perusahaan yang seringkali kurang berpihak pada pekerjanya yang menyebabkan munculnya riak-riak ketidakpuasan pada akhirnya kemarahan menjadi tak terbendung. Lantas bagaimana dengan pekerja luar negeri? Sering disebut TenagaKerja Indonesia (TKI) atau Buruh Migran Indonesia (BMI), apakah hak-hak mereka sama dengan buruh kebanyakan yang ada di perusahaan-perusahaan mengingat spesifikasi jenis pekerjaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sedikit berbeda meskipun ada beberapa yang sama walaopun sama-sama memiliki sebutan ”buruh”.
Seperti kita tahu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri berada pada sektor informal seperti pengasuh bayi, pembantu rumah tangga, pekerja bangunan, pekerja perkebunan dan lain sebagianya. Kasus kekerasan yang terjadi, sering menimpa pekerja migran yang mauk dalam beberapa kategori di atas. Berbagai hal bisa menjadi penyebab adanya tindak kekerasan oleh majikan kepada para pekerjanya seperti kurang harmonisnya hubungan antara majikan dan pekerja. Ketidak harmonisan itu masih dipicu oleh sebab-sebab lain seperti ketidakmampuan seorang pekerja melaksanakan tugas-tugas kerjanya (para pekerja sudah melakukan tetapi tidak sesuai dengan harapan majikan), pola komunikasi yang tidak terbangun, minimnya interaksi antara majikan dan pekerja hingga memunculkan kesenjangan, sikap ”cemburu” majikan terhadap pembantu karena dianggap memunculkan prahara rumah tangga, dan sikap toleran kurang yang ditunjukkan oleh majikan maupun pekerja, serta alasan-alasan yang lain.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh majikan maupun pekerja dengan mudah melakukan pelecehan, kekerasan sampai berakibat pada cacat permanen bahkan hilangnya nyawa. Hal ini yang menjadi fokus penting dalam memperjuangkan hak seorang buruh migran setelah kewajibannya telah terlaksana.

Tingkat Pendidikan
Sebab lain yang muncul dari ketidakharmonisan adalah ketidaknyamanan seorang pekerja melaksanakan tugas-tugasnya. Banyaknya pekerja yang datang dari tingkat pendidikan yang kurang memadai seperti lulusan SMP dan SMA serta belum adanya pengalaman kerja dan berangkat dengan perasaan terpaksa menjalaninya mengakibatkan ketidakpuasan majikan. Kondisi semacam ini, menjadi hal yang wajar ketika seseorang harus bekerja meninggalkan lingkungan lamanya ke tempat dimana belum pernah dikunjungi serta pola kehidupan yang berbeda, membenturkan pada kenyataan pada adaptasi yang harus extra cepat dan waktu yang singkat dari para pekerja. kendala bahasa juga dialami yang mengakibatkan minimnya interaksi dan mengganggu keharmonisan antara pekerja dengan majikan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh penyalur tenaga kerja di masing-masing wilayah, seperti karantina bermuatan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan, penigkatan standarisasi kemampuan tenaga kerja, dan lain sebagianya namun tetap saja belum cukup untuk mendukung keberadaan para pekerja untuk menghadapi lingkungan ditempat kerjanya nanti. ini merupakan fenomena logis karena sepenuhnya tenaga kerja berperan aktif untuk meningkatkan kulaitas kerja dan hidupanya dalam kaidah pelayanan serta harus mampu merespon secara positif mengenai segala sesuatu yang datang dan menimpa dirinya pada saat melaksanakan tugas-tugas di tempat kerjanya nanti. kembali melihat pada tingkat pendidikan yang ada, sudah mampukah kaidah-kaidah pelayanan itu muncul dimasing-masing pekerja yang akan diberangkatkan serta cukup mampukah respon dan penentuan sikap pekerja terhadap masalah yang ada saat menjalan tugas-tugasa ditempat kerjanya? Inilah yang kemudian menjadi fokus berikutnya dalam mengembangkan mental kerja dalam koridor serta kaidah-kaidah pelayanan dan berperilaku di tempat kerjanya kelak.

Kesejahteraan
Namun demikian, kurang mendukungnya tingkat pendidikan juga masih menjadi sebab yang menguatkan pilihan masyarakat kita untuk berada pada jalur tersebut yakni menjadi TKI. Hal ini dipicu oleh satu dari sekian banyak alasan yang ada seperti tingkat kesejahteraan dan pendapatan di dalam negeri sendiri. Berdasar penuturan seorang teman SMA yang menjadi TKI, dengan tingkat pendidikan SMP/SMA sederajat, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) rata-rata gaji perbulan 4-5 juta dengan berbagai fasilitas dan lain sebagainya menjadikan iming-iming yang menggiurkan untuk segera diambil dan ditindaklanjuti, karena memang tidak banyak pilihan yang ada didalam negeri sendiri.

Daya Serap Lapangan Kerja
Jika dibandingkan dengan gaji pekerja di dalam negeri dengan tingkat pendidikan yang sama dipastikan sulit mendapatkan hal yang sama belum lagi masalah persaingan kerja. Belum tentu semua lulusan SMP/SMA sederajat diterima bekerja sebagai buruh pabrik dan mendapat hak yang sama. Hal semacam inilah yang memicu berangkatnya masyarakat kita untuk menjadi buruh migran dengan berbagia resiko yang ada. Pada akhirnya semua kembali pada tingkat kepuasan masing-masing orang, apakah dia merasa cukup dengan pendapatan yang ada jika bekerja di dalam negeri bersamaan dengan semakin tingginya biaya hidup serta menanjaknya biaya pendidikan. Jika menjadi buruh migran bukan menjadi tujuan jangka panjang dan pemerintah menginginkan hal itu pada setiap pemikiran para pekerja buruh migran, mulai detik ini fokus penting yang harus diralisasikan adalah membangun karakter hidup berkecukupan tanpa menimbun kekayaan serta pelatihan perencanaan hidup bagi setiap tenaga kerja bahkan bagi para kaum muda di Indonesia sebagai bagian dari antisipasi jangka panjang mendaulatkan perekonomian rakyat.


Menjadi pahlawan untuk diriku

Bapak bangsa dan Ibu pertiwi
Aku tahu siapa dulu pahlawan-pahlawanku
Mereka berjuang tanpa kenal lelah
Rasa lapar terkalahkan merebut kemerdekaan berpeluh dalam resah

Bangsaku telah merdeka
67 tahun silam jadi cerita
Terukir indah laksana prasasti
Memberi kesempatan tentang realisasi janji-janji

Aku tak ingin menuntut
Dan aku hanya berusaha memperjuangkan hidupku yang patut
Dunia telah banyak berubah
Kejamnya tak seperti dulu tetapi tetap terasah

Kini aku berjuang jua
Bukan untuk sebutan pahlawan yang terasa
Karena mereka-mereka di luar sana
Lebih berhak menyandangnya

Berjuangku untuk hargai hidupku
Pahlawan bagi diriku
Dengan begitu aku masih menjaga martabatku juga bangsaku
Bukan meminta tapi bekerja mencari isi saku

Bapak bangsa dan Ibu pertiwiku
Beri aku restu
Aku berangkat menjadi pahlawan devisamu
Meski aku tak tahu kapan semua ini kan berlalu
Kesempatan dan Kesetaraan Kaum Pekerja Kesempatan dan Kesetaraan Kaum Pekerja Reviewed by dikaguzana.blogspot.com on 10:58 am Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.