Seperti
kita tahu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri berada pada
sektor informal seperti pengasuh bayi, pembantu rumah tangga, pekerja bangunan,
pekerja perkebunan dan lain sebagianya. Kasus kekerasan yang terjadi, sering
menimpa pekerja migran yang mauk dalam beberapa kategori di atas. Berbagai hal bisa
menjadi penyebab adanya tindak kekerasan oleh majikan kepada para pekerjanya
seperti kurang harmonisnya hubungan antara majikan dan pekerja. Ketidak
harmonisan itu masih dipicu oleh sebab-sebab lain seperti ketidakmampuan
seorang pekerja melaksanakan tugas-tugas kerjanya (para pekerja sudah melakukan
tetapi tidak sesuai dengan harapan majikan), pola komunikasi yang tidak
terbangun, minimnya interaksi antara majikan dan pekerja hingga memunculkan
kesenjangan, sikap ”cemburu” majikan terhadap pembantu karena dianggap
memunculkan prahara rumah tangga, dan sikap toleran kurang yang ditunjukkan
oleh majikan maupun pekerja, serta alasan-alasan yang lain.
Namun
demikian, kondisi tersebut tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan
oleh majikan maupun pekerja dengan mudah melakukan pelecehan, kekerasan sampai
berakibat pada cacat permanen bahkan hilangnya nyawa. Hal ini yang menjadi
fokus penting dalam memperjuangkan hak seorang buruh migran setelah
kewajibannya telah terlaksana.
Tingkat Pendidikan
Sebab
lain yang muncul dari ketidakharmonisan adalah ketidaknyamanan seorang pekerja
melaksanakan tugas-tugasnya. Banyaknya pekerja yang datang dari tingkat
pendidikan yang kurang memadai seperti lulusan SMP dan SMA serta belum adanya
pengalaman kerja dan berangkat dengan perasaan terpaksa menjalaninya
mengakibatkan ketidakpuasan majikan. Kondisi semacam ini, menjadi hal yang
wajar ketika seseorang harus bekerja meninggalkan lingkungan lamanya ke tempat
dimana belum pernah dikunjungi serta pola kehidupan yang berbeda, membenturkan
pada kenyataan pada adaptasi yang harus extra cepat dan waktu yang singkat dari
para pekerja. kendala bahasa juga dialami yang mengakibatkan minimnya interaksi
dan mengganggu keharmonisan antara pekerja dengan majikan.
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh penyalur tenaga kerja di masing-masing wilayah,
seperti karantina bermuatan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan, penigkatan
standarisasi kemampuan tenaga kerja, dan lain sebagianya namun tetap saja belum
cukup untuk mendukung keberadaan para pekerja untuk menghadapi lingkungan
ditempat kerjanya nanti. ini merupakan fenomena logis karena sepenuhnya tenaga
kerja berperan aktif untuk meningkatkan kulaitas kerja dan hidupanya dalam
kaidah pelayanan serta harus mampu merespon secara positif mengenai segala
sesuatu yang datang dan menimpa dirinya pada saat melaksanakan tugas-tugas di
tempat kerjanya nanti. kembali melihat pada tingkat pendidikan yang ada, sudah
mampukah kaidah-kaidah pelayanan itu muncul dimasing-masing pekerja yang akan
diberangkatkan serta cukup mampukah respon dan penentuan sikap pekerja terhadap
masalah yang ada saat menjalan tugas-tugasa ditempat kerjanya? Inilah yang
kemudian menjadi fokus berikutnya dalam mengembangkan mental kerja dalam
koridor serta kaidah-kaidah pelayanan dan berperilaku di tempat kerjanya kelak.
Kesejahteraan
Namun demikian, kurang mendukungnya tingkat
pendidikan juga masih menjadi sebab yang menguatkan pilihan masyarakat kita
untuk berada pada jalur tersebut yakni menjadi TKI. Hal ini dipicu oleh satu
dari sekian banyak alasan yang ada seperti tingkat kesejahteraan dan pendapatan
di dalam negeri sendiri. Berdasar penuturan seorang teman SMA yang menjadi TKI,
dengan tingkat pendidikan SMP/SMA sederajat, menjadi Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) rata-rata gaji perbulan 4-5 juta dengan berbagai fasilitas dan lain
sebagainya menjadikan iming-iming yang menggiurkan untuk segera diambil dan
ditindaklanjuti, karena memang tidak banyak pilihan yang ada didalam negeri
sendiri.
Daya Serap Lapangan Kerja
Jika
dibandingkan dengan gaji pekerja di dalam negeri dengan tingkat pendidikan yang
sama dipastikan sulit mendapatkan hal yang sama belum lagi masalah persaingan
kerja. Belum tentu semua lulusan SMP/SMA sederajat diterima bekerja sebagai
buruh pabrik dan mendapat hak yang sama. Hal semacam inilah yang memicu
berangkatnya masyarakat kita untuk menjadi buruh migran dengan berbagia resiko
yang ada. Pada akhirnya semua kembali pada tingkat kepuasan masing-masing
orang, apakah dia merasa cukup dengan pendapatan yang ada jika bekerja di dalam
negeri bersamaan dengan semakin tingginya biaya hidup serta menanjaknya biaya
pendidikan. Jika menjadi buruh migran bukan menjadi tujuan jangka panjang dan
pemerintah menginginkan hal itu pada setiap pemikiran para pekerja buruh
migran, mulai detik ini fokus penting yang harus diralisasikan adalah membangun
karakter hidup berkecukupan tanpa menimbun kekayaan serta pelatihan perencanaan
hidup bagi setiap tenaga kerja bahkan bagi para kaum muda di Indonesia sebagai
bagian dari antisipasi jangka panjang mendaulatkan perekonomian rakyat.
Menjadi pahlawan untuk diriku
Bapak bangsa dan Ibu pertiwi
Aku tahu siapa dulu pahlawan-pahlawanku
Mereka berjuang tanpa kenal lelah
Rasa lapar terkalahkan merebut kemerdekaan
berpeluh dalam resah
Bangsaku telah merdeka
67 tahun silam jadi cerita
Terukir indah laksana prasasti
Memberi kesempatan tentang realisasi
janji-janji
Aku tak ingin menuntut
Dan aku hanya berusaha memperjuangkan hidupku
yang patut
Dunia telah banyak berubah
Kejamnya tak seperti dulu tetapi tetap
terasah
Kini aku berjuang jua
Bukan untuk sebutan pahlawan yang terasa
Karena mereka-mereka di luar sana
Lebih berhak menyandangnya
Berjuangku untuk hargai hidupku
Pahlawan bagi diriku
Dengan begitu aku masih menjaga martabatku
juga bangsaku
Bukan meminta tapi bekerja mencari isi
saku
Bapak bangsa dan Ibu pertiwiku
Beri aku restu
Aku berangkat menjadi pahlawan devisamu
Meski aku tak tahu kapan semua ini kan
berlalu
Kesempatan dan Kesetaraan Kaum Pekerja
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
10:58 am
Rating:
No comments: