![]() |
Tingginya aksi
penolakan diberbagai wilayah Indonesia
terkait kenaikan harga BBM menjadi satu dari sekian banyak bukti bahwa begitu
beratnya beban hidup yang harus ditanggung oleh masyarakat Indonesia kebanyakan. Barangkali
tulisan ini mampu memberikan jawaban keresahan atas apa yang sedang terjadi
sehingga dapat memberikan kebijakan terbaik oleh pemerintah bagi penduduk Indonesia.
Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia c.q Kementrian Energi dan
Sumber Daya Mineral semoga dapat menerima pemikiran kaum pinggiran ini untuk
menghindari gejolak sosial yang berkepanjangan. Pengelompokan Pengguna dan Penempatan SPBU
Adanya subsidi
yang selama ini telah diberlakukan oleh pemerintah dianggap salah sasaran
karena penggunaan/pemanfaatannya masih dinikmati oleh sekelompok orang dengan
kemampuan ekonomi di atas rata-rata. Kondisi semacam ini memang tidak dapat
dihindari karena seluruh elemen masyarakat berbaur dan pemilik kendaraan mewah
tidak terlalu perduli dengan kondisi yang semestinya. Apabila kenaikan harga
BBM tetap diberlakukan, sebaiknya hanya dikenakan kepada kelompok-kelompok
masyarakat yang mampu menerima kondisi tersebut. Hal ini dapat disiasati
melalui pengelompokan/penempatan SPBU yang telah ada yakni tempat pengisian BBM
kendaraaan bermotor dipisah-pisahkan menurut besaran kapasitas mesin. BBM
bersubsidi dengan harga Rp 4.500 (sebelum kenaikan harga) diperuntukkan bagi
kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin maksimal 130 cc dan kendaraan berplat
kuning yang kita sebut golongan A. Berikutnya, dengan harga BBM Rp 6.000
(setelah kenaikan harga) diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan kapasitas
mesin lebih dari 130 cc, mobil pribadi, dan kendaraan berplat merah yang kita
asebut golongan B.
Untuk sektor marginal dalam hal ini
meliputi buruh tani, nelayan kecil, pedagang, dan sektor UKM diberikan depo
pengisian BBM keberadaanya masih dalam lingkup lingkungan SPBU yang telah ada
bersama dengan golongan A. Dengan demikian, adanya subsidi pemerintah selama
ini dapat tepat sasaran dan diharapkan mampu meminimalisir kondisi gejolak
sosial yang ada. Untuk meredam lonjakan harga pada setiap kebutuhan baik utama
maupun pendukung diberlakukan harga BBM sebesar Rp 5.000 untuk kendaaraan
angkut (truk, mobil box, dll) dengan syarat menunjukkan surat jalan serta jenis
komoditi yang diangkut yang dalam hal ini masuk dalam golongan C. Kondisi ini
diharapkan mampu memberikan rasa keadilan dan kesetaraan kesejahteraan bagi
setiap penduduk Indonesia.
dengan kata lain yang lebih sederhana, diharapkan disetiap SPBU terdapat 3
terminal pengisian yakni untuk golongan A, B, dan C untuk memudahkan sasaran
yang tepat bagi BBM bersubsidi.
Keterlibatan POLRI
Secara parktiknya, keterlibatan kepolisian dalam
hal ini diperlukan kaitannya dengan perijinan surat tanda nomor kendaraan
(STNK) dengan memberikan golongan kendaraan dan menempelkan stiker di kaca
depan kendaraan untuk mobil (pribadi, umum, dan angkutan), body kendaraan roda
dua bagian depan, dan kode surat jalan bagi kendaraan jasa angkut. Kesemuanya
bisa diatur sesuai dengan kebijakan yang diterapkan nantinya. sehingga
memudahkan petugas SPBU untuk menjalankan tugasnya serta merealisasikan program
subsidi pemerintah agar tepat sasaran.
Penghematan Anggaran
Poin penting penghematan kas negara bukan semata
fluktuasi harga kebutuhan khalayak ramai, perlu adanya kebijakan baru mengenai
pemotongan gaji pejabat publik sesuai dengan kemampuan negara. besaran potongan
gaji 1,5 – 2,5 % dari gaji pokok sebelumnya dirasa sangat membantu memperbaiki dan
mempertahankan kestabilan kas negara. Adapun pemotongan tersebut berlaku bagi
Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Parlemen pusat dan daerah, Direktur BI,
Direktur BUMN, serta Kepala Daerah. Gagasan ini muncul bukan tanpa alasan
melainkan adanya kemungkinan tersebut setidak-tidaknya memberikan harapan
kepada masyarakat menengah kebawah tentang makna keadilan berbangsa dan
bernegara serta meminimalisir kesenjangan sosial yang kian lama kian dalam.
SOLUSI KENAIKAN HARGA BBM
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
8:21 am
Rating:
Reviewed by dikaguzana.blogspot.com
on
8:21 am
Rating:

No comments: